KTSP REV. karakter akhir
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Demikian halnya SMP Negeri1 Gubug, sebagai penyelenggara pendidikan sekolah ini perlu menyusun kurikulum yang akan mengatur tujuan, isi, dan bahan pembelajaran yang akan digunakan sebagai acuan dalam satu tahun ke depan.
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1 Gubug mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Negeri 1 Gubug dalam mengembangkan kurikulum.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
- belajar untuk Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- belajar untuk memahami dan menghayati
- belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secar efektif,
- belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
- belajar untuk melakukan Pembelajaran dan Pembiasaan Berbudaya Peduli akan Lingkungan.
belajar untuk melakukan Upaya-upaya Pelestarian Fungsi Lingkungan
selengkapnya download disini KTSP REV. karakter akhir